Rabu, 29 Oktober 2008

Tanggung Jawab

Negeri yang rakyatnya hanya mau menerima perintah dan tidak pernah turut memperhatikan atau mengatur pemerintahan negerinya, tidak memiliki kemauan dan melakukan kemauan itu dengan tanggung jawab penuh....
Demikian yang disampaikan Drs. Mohammad Hatta, mantan Wakil Presiden RI I. Sebuah pesan yang "telak" ditujukan kepada semua aparatur pemerintah, dari tingkat pusat hingga daerah, jika kita mau mencernanya.
Mengapa demikian? Sebab, mau diakui atau tidak, pemerintah, merupakan "aktor utama" dan memiliki peran yang besar di dalam mengelola semua "kekayaan" negara, pun daerah, demi sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Dan, di balik sebuah pengelolaan, pasti juga terkandung makna pertanggungjawaban di sana. Mulai dari proses perencanaan hingga evaluasinya, harus dipertanggungjawabkan di hadapan publik. Di hadapan masyarakatnya.
Mengapa demikian? Sebab, hal ini akan menjadi indikator pelaksanaan pembangunan daerah dalam masa satu tahun berjalan. Dari sana dapat diukur sejauh mana efektivitasnya. Apa yang telah dilakukan; inovasi apa yang telah terjadi; serta apa yang menjadi kekurangannya.
Dari sana pula, dapat menjadi sebuah cermin. Apa yang harus dilakukan pada tahun mendatang, sekaligus menyempurnakan kekurangan-kekurangan di dalam proses pembangunan daerah tahun sebelumnya. Semua dicurahkan demi mengejar sasaran yang telah disepakati bersama.
Tentu saja tidak ada yang objektif di dalam menilai pertanggungjawaban tersebut. Tetapi, patut diingat, komitmen bersama untuk menjalankan semua proses pembangunan daerah haruslah berada di atas segalanya.
Pertanggungjawaban, pada prinsipnya, bukanlah sarana untuk mengadili si pelaksana kebijakan. Dia hanyalah sebuah sarana untuk merefleksikan kemampuan dan kekurangan pelaksanaan pembangunan daerah. Dia hanyalah sebuah sarana yang harus menunjukkan sebuah keberlanjutan. Di adalah sarana untuk mengukur efektivitas pembangunan daerah di masa itu.
Karena itulah, akan lebih bijak dan lebih baik, jika kita mau mempelajari secara jeli pertanggungjawaban tersebut. Berilah masukan yang objektif, baik saran, kritik ataupun solusi dari apa yang telah terjadi pada proses pembangunan tahun lalu. Jadikan itu sarana untuk lebih meningkatkan partisipasi kita semua di dalam pembangunan daerah.
Bagi pemerintah, pertanggungjawaban ini haruslah mencerminkan rasa keadilan dan objektivitas. Katakan dengan jujur mana saja hal-hal yang membutuhkan partisipasi masyarakat. Dan, katakan pula apa saja yang menjadi kendala di dalam pelaksanaan proses pembangunan daerah itu.
Jika pemerintah dan para pemegang kebijakan sudah mau jujur, ada baiknya pula masyarakat menyadarinya dan mengulurkan tangannya untuk membantu. Hakekat sistem manajemen pembangunan partisipatif akan berjalan jika hal ini dapat dilakukan.
Pertanggungjawaban, sekali lagi, bukanlah sarana untuk mengadili. Tetapi, dia adalah cermin bagi kita semua, cermin sampai sejauh mana kita mau peduli terhadap pembangunan daerah. Bukankah hasil pembangunan itu akan dinikmati oleh kita semua?

Tidak ada komentar: